Iklan Bos Aca Header Detail

Sempat Viral di Medsos, Ini Pernyataan Kasat Narkoba

Sempat Viral di Medsos, Ini Pernyataan Kasat Narkoba

radarlampung.co.id - Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), menggrebek terhadap transaksi Narkoba jenis sabu di salah satu rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning.

Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, anggota mendapatkan informasi, adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, di sebuah rumah makan milik Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura.

\"Selanjutnya pada hari Senin (26/7), sekitar pukul 18.30 wib, tim Opsnal mendatangi TKP dan menggeledah rumah makan itu,\" ungkap Aris.

Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di depan halaman rumah makan, sehingga sempat mengamankan Ujang pemilik rumah makan.

\"Saat kami sedang menggeledah, Ujang sempat melarikan diri dan kami berhasil menangkapnya kembali. Tapi, keluarga Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres, mereka mengatakan bahwa Sabu itu bukan milik Ujang, dan juga sempat ada keluarganya yang mengatakan bahwa anggota yang menaruh BB itu. Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB, ternyata anggota tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujung. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB Tidak Benar,\" tegas Aris.

Dikarenakan adanya perdebatan dan juga warga sudah banyak berkerumun, sambung Aris, akhirnya anggota memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarga.

\"Karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti itu ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,\" jelas AKP Aris.

Terkait hal tersebut, kemudian awak media melakukan konfirmasi terhadap korban salah sasaran tersebut, Ujang (53) warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura).

Ujang mengatakan, dia hendak ditangkap karena diduga bandar sabu dengan barang bukti sengaja diletakkan polisi di rumahnya.

\"Semalam mereka kira-kira jam 19.00 WIB mau menangkap saya. Tapi BB-nya (sabu, Red),  itu ditaruh polisi di samping rumah saya, di tumpukan kayu. Dan keponakan saya melihatnya,\" kata Ujang Selasa (27/7).

Sekedar diketahui, vidio berdurasi 2.47 menit dan 1.24 menit sempat viral di media sosial (medsos) Facebook. Dalam isi Vidio tersebut, memperlihatkan  penangkapan pelaku bandar sabu di Bukit kemuning, Lampura.

Dalam video tersebut, juga sempat terlihat cekcok antara pihak kepolisian dengan masyarakat, karena dipicu oleh salah satu anggota polisi yang melakukan penggrebekan dianggap tidak sopan. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: